Home Pemerintah MA RI Siapkan Penyesuaian KUHP dan KUHAP 2026, Pengadilan Tinggi Diminta Beri Masukan

MA RI Siapkan Penyesuaian KUHP dan KUHAP 2026, Pengadilan Tinggi Diminta Beri Masukan

59
0
SHARE
MA RI Siapkan Penyesuaian KUHP dan KUHAP 2026, Pengadilan Tinggi Diminta Beri Masukan

JAKARTA — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) tengah mempersiapkan langkah penyesuaian penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2026 di lingkungan peradilan

Persiapan tersebut menjadi bagian dari upaya Mahkamah Agung untuk memastikan penerapan ketentuan hukum baru dapat berjalan secara seragam, terarah, dan efektif di seluruh Indonesia

Dalam materi informasi yang disampaikan Humas Mahkamah Agung RI, penyusunan dokumen penyesuaian berfokus pada UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

Salah satu fokus utama dalam proses tersebut adalah mengoordinasikan masukan dari seluruh Pengadilan Tinggi. Masukan tersebut diperlukan untuk mendukung terciptanya keseragaman dalam berbagai dokumen dan proses perkara pidana

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penyamaan format penetapan, Berita Acara Sidang (BAS), serta putusan pidana

Langkah standardisasi ini dinilai penting karena perubahan maupun penyesuaian hukum pidana tidak hanya menyangkut substansi aturan, tetapi juga membutuhkan kesiapan teknis dalam pelaksanaan proses peradilan

Melalui koordinasi dengan seluruh Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung diharapkan dapat memperoleh masukan dari praktik peradilan di berbagai daerah. Masukan tersebut selanjutnya menjadi bagian dari proses penyempurnaan pedoman dan format baku yang akan digunakan

Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial sebelumnya juga menyampaikan imbauan kepada para Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia melalui Imbauan Nomor 112/WKMA.Y/HK2.1/IX/2026 tertanggal 2 September 2026.

Imbauan tersebut berkaitan dengan pemberian masukan terhadap pedoman penulisan, alur perkara, serta format baku/template penyesuaian KUHP dan KUHAP

Dengan adanya penyelarasan tersebut, MA RI berupaya membangun mekanisme penerapan KUHP dan KUHAP yang memiliki standar administrasi dan prosedur yang lebih seragam di lingkungan peradilan

Selain mendukung kepastian hukum, penyesuaian ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi peradilan, khususnya dalam menghadapi perubahan kerangka hukum pidana nasional

Mahkamah Agung melalui Humas MA RI mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi dan perkembangan terkait penyesuaian KUHP dan KUHAP melalui kanal resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Redd: